Sabtu, 18 Juni 2022

Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun Ajaran 2022/2023

Kawan Pendidikan , dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun 2022/2023 Kemenag berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah.

Oleh karena itu, Kemenag melalui Dirjen Pendis menetapkan Kepdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.

Juknis ini selanjutnya menjadi panduan bagi pemangku kepentingan terkait pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.dapan unduh disini



Tidak ada komentar:

Posting Komentar